Dua Nasabah Gugat AIA Financial Rp500 Juta
Dua nasabah PT AIA Financial, Apriman Jaya Laia dan Overianus Laia, resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai sengketa mencapai Rp500 juta pada akhir Oktober 2026.